Iklan

Cdrtfe untuk Windows

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.5.9
  • 4.3

    (74)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Aplikasi pembakaran cepat dan fungsional

Anda mungkin terbiasa dengan suite rekaman besar yang dapat melakukan hampir semua hal – selain membakar disk. Tetapi jika Anda mencari alat perekam sederhana, cdrtfe adalah jawabannya.

Program kecil dengan nama yang tidak dapat diucapkan ini adalah aplikasi pembakaran yang praktis. Sebenarnya itu hanya front-end untuk cdrtools populer, paket alat open-source yang terutama dirancang untuk bekerja dengan Linux dan telah diadaptasi ke Windows dengan antarmuka grafis yang berbeda.

Meskipun desainnya biasa saja. , Cdrtfe adalah aplikasi perekaman berfitur lengkap yang dengannya Anda dapat membakar disk data (CD dan DVD), membuat CD audio dengan musik favorit Anda, bekerja dengan file gambar, menghapus CD yang dapat ditulis ulang, membuat VCD dan SVCD, dan juga membakar DVD disk video. Setiap fungsi ditampilkan dengan mudah pada tab terpisah, dengan pengaturan dan opsi opsinya. Penggunaannya mungkin tidak begitu jelas pada pandangan pertama, tetapi untungnya program ini didokumentasikan dengan sangat baik.

Tidak banyak lagi tentang cdrtfe. Ini adalah aplikasi yang sempurna untuk tugas perekaman cepat, tanpa fitur tambahan apa pun.

Jika suite perekaman yang sangat besar terlalu banyak untuk Anda, cdrtfe dapat menjadi alternatif sempurna untuk membakar disk dengan cepat.

KELEBIHAN

  • Alat perekam yang mudah dan sederhana
  • Lakukan beberapa tugas perekaman yang berbeda

KELEMAHAN

  • Tidak terlalu intuitif

Program tersedia dalam bahasa lain


Cdrtfe untuk PC

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.5.9
  • 4.3

    (74)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Cdrtfe

Apakah Anda mencoba Cdrtfe? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.